Riki Agung Prasetyo (24) sopir Fortuner maut yang menewaskan 4 orang termasuk 2 pemotor suami istri akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui jika Riki mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian. Riki dan 8 rekannya yang menumpang Fortuner mengaku sempat dugem di lokalisasi Kalijodo, Jakarta Barat.
Mereka sempat karaoke dan memesan 10 botol bir untuk dikonsumsi. Pengakuan itu membuat polisi menduga Riki dalam keadaan mabuk saat membawa kendaraannya. "Dia mengaku dari Kalijodo. Namun, kita belum tahu apakah benar (di bawah pengaruh alkohol). Makanya kita tunggu ya hasilnya di RSUD Cengkareng," terang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Ompusunggu saat dihubungi, Senin (8/2) lalu.
[display-posts tag="laka-lantas" posts_per_page="4"]
Riki kini berstatus tersangka dan dikenai pasal 310 ayat 4 UU lalu lintas dengan ancaman penjara 6 tahun.
Berikut pengakuan Riki:
- Baru pertama mendatangi lokalisasi Kalijodo
- Di Kalijodo Riki dkk. meminum bir
- Ke Kalijodo diajak rekannya yang dari Ciledug, padahal awalnya dia tidak mau
- Saat kecelakaan Ia mengaku blank, ingatnya hanya injak rem
Pelajaran yang bisa kita ambil dari kejadian di atas adalah hindari minum-minuman beralkohol apalagi jika masih akan beraktivitas, seperti driving atau riding.
Sumber: merdeka.com, detik.com
Reblogged this on rideralam.com and commented:
ReplyDeleteAkhirnya Riki pengemudi Fortuner maut yang tewaskan 4 orang dipastikan menjadi tersangka. Berikut pengakuan Riki Agung Prasetyo (24 tahun) kepada pihak kepolisian yang salah satunya adalah dia meminum bir sebelum kejadian.
Edyan
ReplyDeletehttp://ru88ercookie.com/2016/02/10/kawasaki-h2r-tim-trickstar-racing-tembus-385-kmh/
walah ediyan 10 botol bir....ya mendhem...
ReplyDelete