Tuesday, March 15, 2016

Iuran Bulanan BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 April 2016, Berikut Besarannya!

Selamat pagi kawan... Sudah ikut program pemerintah bernama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan? Kalau iya, ada informasi terbaru yang kudu bin harus Anda ketahui. Kalau yang belum ikut, siapa tahu jadi tertarik untuk ikut setelah mengetahuinya, atau malah makin gak mau ikut? Hehehehe... Dengar-dengar mulai tahun 2019 nanti BPJS Kesehatan akan wajib untuk seluruh warga negara Indonesia lho... Oke, back to topic, berikut info seputar BPJS Kesehatan terbaru yang berkaitan dengan iuran bulanannya.


Bahasa pemerintah adalah penyesuaian biaya iuran tapi bahasa kita-kita sih iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai 1 April 2016 nanti sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016. Yap, siap-siap biaya yang dikeluarkan tiap bulannya akan bertambah.

Perubahan biaya iuran BPJS Kesehatan sebagai berikut:

1. Ruang perawatan klas III menjadi Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per bulan (naik 17,6%)
2. Ruang perawatan klas II menjadi Rp 51.000 dari sebelumnya Rp 42.500 per bulan (naik 20%)
3. Ruang perawatan kelas I, menjadi Rp 80.000 dari sebelumnya Rp 59.500 per bulan (naik 34,4%)

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, perubahan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden yang diundangkan pada 1 Maret 2016 lalu.

Sudah ketok palu, mau protes juga percuma. Yang bisa kita lakukan adalah berdoa semoga fasilitas atau pelayanan BPJS Kesehatan semakin membaik.

No comments:

Post a Comment