Saturday, February 20, 2016

Resmi Tersangka, Saipul Jamil Akan Dijebloskan Ke Penjara... TerancamHukuman 5-15 Tahun!

image



Usai ditetapkan sebagai tersangka, Saipul Jamil resmi ditahan oleh Polsek Kelapa Gading. Keputusan tersebut langsung diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha.

Saipul Jamil masih menjalani pemeriksaan dan kabarnya hari ini Ia akan dijebloskan ke sel tahanan. Penahanan akan dilakukan di sel Polres Jakarta Utara.

"Agenda hari ini SJ kemungkinan akan kami pindahkan SJ ke tempat lebih aman. Statusnya SJ sudah kami tahan. Dipindahkan dari ruangan khsusus ke sel tahanan. Makanya kami pastikan dahulu," ujar Kompol Ari Cahya, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2) seperti dikutip dari Okezone.

Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki 17 tahun berinisial DS atas perbuatan tidak senonoh alias pencabulan. Dan Saipul Jamil telah mengakui perbuatannya itu dengan sadar. Ia mengaku khilaf. Nampaknya LGBT Effect mulai perlahan terkuak di kalangan para artis.

Karena perbuatannya, Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 76e ketentuan pidana Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. Saipul Jamil diancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar.

Sumber: okezone

No comments:

Post a Comment