Wednesday, May 4, 2016

Akhirnya Pelaku Teror Penyayatan Di Jogja Ditangkap, Pelaku Alami Gangguan Jiwa?

Setelah sempat menjadi teror menakutkan bagi warga Jogjakarta, khususnya para perempuan pengguna jalan raya, akhirnya Bobby Adhie (40 tahun) warga Mojokerto, Jawa Timur berhasil ditangkap Polresta Jogyakarta, Selasa (3/5). Bobby selama ini diketahui melakukan penyayatan dengan cutter kepada pengguna jalan raya di empat lokasi di Jogja. Korban yang melapor berjumlah 4 orang perempuan.


Bobby ditangkap di rumah kontrakan saudaranya di Sonopakis, Kasihan, Bantl pukul 19.00 WIB. Saat ini Bobby menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jogjakarta dengan barang bukti yang berhasil disita adalah 1 buah cutter, 1 buah helm, 1 buah jaket, 1 buah tas dan 1 unit sepeda motor. Ketika dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku menyayat korban cukup konyol.


Kronologi Kejadian Penyayatan

Kapolda DIY, Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat dalam jumpa pers di Mapoda DIY, Selasa (3/5) menjelaskan modus yang dilakukan pelaku. Pelaku mengendarai motor dengan kencang dan menurut perasaan pelaku, korban menghalangi laju motornya. Pelaku selanjutnya memepet korban dan mengambil pisau cutter yang diletakkan di celana. Selanjutnya cutter yang dipegang di tangan kiri digunakan untuk melakukan penganiayaan dengan menyayat tangan korban. Prasta menyebutkan pihaknya masih terus mendalami motif dan psikologi pelaku dan berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang.


Pelaku Alami Gangguan Jiwa?

Perbuatan Bobby ternyata tidak membuat keluarga terkejut. Joko Upoyo (56 tahun), kakak ipar pelaku yang tinggal dekat rumah pelaku menyebut tingkah laku Bobby selama di rumah memang cenderung aneh dan tidak wajar. Misalnya, saat buang air kecil dia lompat jendela dan pipis di samping rumah padahal toilet sudah ada. Selain itu, suatu waktu Bobby juga pernah mencuci motornya di ruang tamu rumahnya kemudian air cuciannya dibersihkannya.

Kakak tertua istri Joko Upoyo, Salukah (63) juga pernah menyebut jika Bobby pernah diperiksa ke RSi Sakinah lantaran diduga stres. Pernyataan Joko dan Salukah juga diamini istri Bobby yang tinggal di Mojokerto. Sang istri menyebut bahwa Bobby memang memiliki perilaku agak aneh, namun kalau diajak bicara masih nyambung walaupun agak telat. Sang istri mengaku masih sempat saling berkirim pesan dengan suaminya Senin (2/5). Menurut istri, Bobby mengaku ingin pulang ke Mojokerto sebab di Jogja sulit mendapat pekerjaan. Sebelum akhirnya dtangkap keesokan harinya.

Korban Berjumlah 4 Orang

Polisi menerima 4 laporan dari para korban akibat perbuatan pelaku. Masing-masing dari Nadila Eka Rahmawati (12) pelajar SD dengan TKP di Jln. Nyi Pembayun, Prenggan, Kotagede pukul 12.46 wib; Karni (16) seorang pelajar dengan TKP sama dengan Nadila di Nyi Pembayun pukul 12.50 wib; Rahmawati (29) mahasiswi TKP di Jl Pramuka, Kotagede kejadian pukul 12.30 wib; dan Nelly Ratnasari (28) TKP di Jl Prof. Dr. Soepomo, Umbulharjo kejadian pukul 12.30 WIB. Peristiwa penyayatan tersebut terjadi Senin 25 April 2016.

Ancaman Sanksi

Bobby terancam dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta Rupiah. Pelaku jugaterancam dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menjadikan luka berat juga dengan ancaman penjara maskimal 5 tahun.

Sumber: detik, tribunnews

No comments:

Post a Comment